Tujuh Perguruan Silat di Kalikotes Siap Ciptakan Kondusifitas Dalam Masyarakat
LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Hari Minggu (19/2/2023) pagi, bertempat di halaman Pendopo Kantor Kecamatan Kalikotes berlangsung Deklarasi Damai tujuh perguruan silat yang ada di wilayah kecamatan Kalikotes dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam masyarakat menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum tahun 2024.
Sekitar jam 07:00 pagi satu demi satu anggota perguruan silat mulai berdatangan di halaman kantor kecamatan Kalikotes. Mereka ada yang dari Perguruan Setia Hati Terate (PSHT), Perguruan Setia Hati Winongo ( PSHW), Perguruan Silat Cempaka Putih, Perguruan Silat Pagar Nusa, Perguruan Silat Kera Sakti (IKS PI), Indonesia Seni Bela Diri ( Inseba) dan Perguruan Setia Hati Terate Pusat Madiun.
Para anggota Perguruan Silat yang ada di wilayah kecamatan Kalikotes ini dikumpulkan oleh Forkopimcam Kecamatan Kalikotes dalam rangka menambah silaturahmi diantara para anggota perguruan silat tersebut. Dan juga dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang datangnya tahun politik pada tahun 2024. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar oleh para anggota perguruan silat untuk berperan serta menciptakan iklim yang kondusif dalam masyarakat di wilayah kecamatan Kalikotes.
Plt. Camat Kalikotes, Veronica Retno Setyaningsih dalam kata sambutannya dihadapan para anggota perguruan silat tersebut menyatakan, adanya perguruan silat yang berbeda beda hendaknya tidak mengurangi semangat persatuan dan persaudaraan. Perbanyaklah silaturahmi diantara perguruan silat tersebut sehingga tercipta rasa persaudaraan yang tinggi.
” Saya juga mempersilahkan lapangan halaman kantor kecamatan ini dijadikan sebagai lokasi atau tempat latihan, baik secara bersama sama maupun masing masing perguruan silat. Atau dibagi secara bergiliran …silakan dipakai halaman kantor kecamatan ini untuk latihan…” ungkap Veronica Retno Setyaningsih
Kepada Lintassolorayanews.com, Plt. Camat Kalikotes, Veronica Retno Setyaningsih menjelaskan dalam ikrar para anggota perguruan silat yang hari ini dibacakan, disebutkan bahwa bila ada salah satu oknum anggota dari perguruan silat yang melakukan tindak pidana maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari keanggotaannya di perguruan silat. Hal ini bertujuan agar perguruan silat tersebut tetap bersih dan terhindar dari perbuatan tercela dari oknum anggota tersebut.
” Tujuannya agar tidak ada duri dalam daging di dalam keanggotaan perguruan silat. Perguruan silat tetap menjunjung tinggi kehormatan, taat hukum dan perundang undangan yang berlaku..” lanjut Veronica Retno Setyaningsih. (Jon’s)\