Seksi Tata Pemerintahan
Seksi Tata Pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c, dipimpin oleh Kepala Seksi yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di kecamatan, membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan dan melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.
Rincian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
1. Menghimpun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis Seksi Tata Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
2. Menyiapkan bahan kebijakan dan petunjuk teknis Seksi Tata Pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Menyusun rencana program kegiatan dan laporan pelaksanaan kegiatan Seksi Tata Pemerintahan;
4. Membagi pelaksanaan tugas kepada bawahannya;
5. Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
6. Melaksanakan Pemembina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan;
8. Membina, mengendalikan dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan;
9. Mengendalikan dan mengawasi perubahan pola tata ruang di wilayah kecamatan;
10. Mengendalikan pengalihan fungsi lahan pertanian di wilayah kecamatan;
11. Memberikan penilaian/saran rekomendasi terhadap produk-produk Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa dan/atau Kelurahan;
12. Memberikan bimbingan dan petunjuk kerjasama dan penyelesaian sengketa antar Desa dan Kelurahan;
13. Melakukan dan membina pelaksanaan administrasi kependudukan;
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
PERINGATAN HARI DISABILITAS INTERNASIONAL(HDi)KABUPATEN KLATEN TAHUNUN 2025
PENDOPO PEMDAKABUPATEN KLATEN
CAMAT 08.00 SWIB -
MUSDESUS PENETAPAN PENYEDIAAN LAHAN KDMP
AULA KANTOR DESATAMBONGWETAN
CAMAT 10.00 wiB -
SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAAN GRATIFIKASI KEPADA KEPALA DESA DI KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025
AULA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KLATEN
KASI TAPEM 09.00 SWIB -
RAPAT PARIPURNA DPRD KLATEN
RUANG PARIPURNA DPRD
KASUBAG PP 09.00 WIB -
RAPAT PARIPURNA DPRD KLATEN
RUANG PARIPURNA DPRD KAB KLATEN
Kasubbag PP 09.00
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
adminkalikotes Jan 1, 2021 2993
-
Memperingati Hari Jadi Klaten ke 219
adminkalikotes Jul 28, 2023 2732
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminkalikotes Jan 1, 2021 2149
-
Ziarah Ke Makam Kajoran, Bupati Klaten I, Bupati Klaten...
adminkalikotes Jul 27, 2023 2006
Our Picks
-
MUSDESSUS Penyediaan Lahan Pembangunan Gedung KDKMP Desa...
adminkalikotes Nov 6, 2025 45
-
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
adminkalikotes Oct 29, 2025 50
-
Selamat Memperingati Hari Santri 2025
adminkalikotes Oct 22, 2025 55
-
Donor darah Koramil 01 kota & PMI Kec. Kalikotes dalam...
adminkalikotes Oct 14, 2025 77
-
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No. 15 Tahun...
adminkalikotes Oct 13, 2025 85
Categories
- Komunikasi(83)
- Informatika(5)
- Berita(187)
- Covid 19(1)
Voting Poll
Bagaimana tingkat pelayanan dikecamatan kalikotes?
Total Vote: 64
Baik



