Tugas dan Fungsi PPID
Tugas dan Fungsi PPID
Tugas PPID Pembantu yaitu :
1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan
dokumentasi dari Bidang-bidang
2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan
informasi kepada publik
3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik
4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan dengan berdasarkan
aturan yang berlaku dengan analisa kajian terhadap data dan informasi terkait
5. Melakukan pemutakhiran atau pembaharuan informasi dan dokumentasi
6. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Pembacaan Gugatan
Ruang Prof. Oemar Seno Adji, S.H.
Gunanto 10.00 -
Gowes Bersama Bupati Klaten
Taman Lampion Klaten
Ponimin 06.00 -
Percepatan Program Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Pendopo Kabupaten Klaten
Yeni Dwi Martina 08.30 -
Zoom Meeting Pemutakhiran Data Kencana
Zoom Meeting
Ponimin 09.00 -
Rapat Koordinasi Peningkatan IP ASN
Pendopo Kabupaten Klaten
Yeni Dwi Martina 08.30
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
adminkalikotes Jan 1, 2021 2916
-
Memperingati Hari Jadi Klaten ke 219
adminkalikotes Jul 28, 2023 2655
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminkalikotes Jan 1, 2021 2062
-
Ziarah Ke Makam Kajoran, Bupati Klaten I, Bupati Klaten...
adminkalikotes Jul 27, 2023 1858
Our Picks
-
Donor darah Koramil 01 kota & PMI Kec. Kalikotes dalam...
adminkalikotes Oct 14, 2025 11
-
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No. 15 Tahun...
adminkalikotes Oct 13, 2025 15
-
Pengukuhan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Kalikotes
adminkalikotes Oct 7, 2025 22
-
Desk Rancangan RKPDES 2026 & Rencana Kerja Tindak Lanjut...
adminkalikotes Sep 25, 2025 38
-
Desk Rancangan RKPDES 2026 & Rencana Kerja Tindak Lanjut...
adminkalikotes Sep 25, 2025 31
Categories
- Komunikasi(83)
- Informatika(5)
- Berita(184)
- Covid 19(1)
Voting Poll
Bagaimana tingkat pelayanan dikecamatan kalikotes?
Total Vote: 64
Baik