Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d, dipimpin oleh Kepala Seksi yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan melaksanakan koordinasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
Rincian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
1. Menghimpun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
2. Menyiapkan bahan kebijakan dan petunjuk teknis Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Menyusun rencana program kegiatan dan laporan pelaksanaan kegiatan Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat;
4. Membagi pelaksanaan tugas kepada bawahannya;
5. Mengumpulkan, mensistematisasikan dan menganalisa data pembangunan pada umumnya;
6. Menyusun program dalam rangka pembinaan pembangunan sarana dan prasarana fisik perekonomian, produksi dan distribusi;
7. Melakukan pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang bergerak di bidang Pembangunan;
8. Melaksanakan koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat;
9. Melaksanakan koordinasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
10. Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sumber pendapatan desa/kelurahan;
11. Mempersiapkan bahan-bahan pedoman dan petunjuk tentang usaha peningkatan pendapatan Pemerintahan Desa/Kelurahan;
12. Mengadakan pemantauan kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan di wilayah kecamatan;
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
PERTEMUAN AKBAR DHARMA WANITA PERSATUAN, SENAM BERSAMA DAN LOMBA KREASI SENAMTABOLA BALE
GEDUNG TARUNA BAKTI TAMBONGWETAN.
CAMAT 07.00-S/D SELESAI -
HAUL 1000 HARI MENGENANG WAFATNYAALM H DIYONOTARNO ATMOJO
JOGLO TUMIYONO NGERANGAN KEC BAYAT KLATEN
CAMAT 19.30 WIB -
KONFRENSIEFERENSIMUSLIMAT NU
AULA PONDOK PESANTREN AL HUSNAHMUNINGAN, TAMBONGWETAN,
CAMAT 13.00 WIB S/D SELESAI -
UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MASYARAKAT DESA DALAM MENGHADAPI DAN MENGATASI BENCANA, SEHINGGA DAPAT MENGURANGI RESIKO DAN DAMPAK BENCANA
AULA BALAI DESA KALIKOTES
CAMAT 09.00 WIB -
EVALUASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG JASA DI KABUPATEN KLATEN TAHUN ANGGARAN 2025
PENDOPO PEMERINTAH KAB KLATEN
CAMAT 13.00 WIB S/D SELESAI
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
adminkalikotes Jan 1, 2021 3019
-
Memperingati Hari Jadi Klaten ke 219
adminkalikotes Jul 28, 2023 2760
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminkalikotes Jan 1, 2021 2197
-
Ziarah Ke Makam Kajoran, Bupati Klaten I, Bupati Klaten...
adminkalikotes Jul 27, 2023 2070
Our Picks
-
Hari Anti Korupsi Sedunia 2025
adminkalikotes Dec 9, 2025 21
-
MUSDESSUS Penyediaan Lahan Pembangunan Gedung KDKMP Desa...
adminkalikotes Nov 6, 2025 83
-
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
adminkalikotes Oct 29, 2025 95
-
Selamat Memperingati Hari Santri 2025
adminkalikotes Oct 22, 2025 77
-
Donor darah Koramil 01 kota & PMI Kec. Kalikotes dalam...
adminkalikotes Oct 14, 2025 100
Categories
- Komunikasi(83)
- Informatika(5)
- Berita(188)
- Covid 19(1)
Voting Poll
Bagaimana tingkat pelayanan dikecamatan kalikotes?
Total Vote: 64
Baik




