Sekretariat
Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina dan mengendalikan kegiatan perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian.
Rincian tugas Sekretariat adalah sebagai berikut:
- menghimpun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian;
- mengoordinasikan tugas perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, keuangan, umum dan kepegawaian;
- mengoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan sekretariat berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- mengoordinasikan, menyiapkan rumusan kebijakan strategis program dan kegiatan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Dinas;
- mengoordinasikan bahan penyusunan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan Dinas;
- mengoordinasikan penyusunan laporan kinerja Dinas;
- mengoordinasikan bahan rancangan peraturan perundang-undangan dan advokasi hukum dibidang komunikasi informatika, persandian dan statistik;
- mengoordinasikan usulan, penunjukan, penetapan pejabat pengelolaan keuangan;
- mengoordinasikan pemberian rekomendasi perizinan bidang komunikasi informatika;
- mengoordinasikan pengelolaan retribusi daerah bidang komunikasi informatika;
- mengoordinasikan, menyampaikan informasi, publikasi dan hubungan masyarakat serta layanan pengaduan masyarakat;
- mengoordinasikan penyusunan mekanisme sistem prosedur kerja Dinas;
- memberikan usul dan saran kepada atasan sesuai bidang tugasnya;
- melaksanakan pembinaan, bimbingan, pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar;
- menilai pencapaian sasaran kinerja pegawai yang menjadi bawahannya dengan jalan memantau dan mengevaluasi pegawai;
- mengevaluasi dan menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas serta mencari alternatif pemecahan masalah;
- melaksanakan koordinasi dan kerjasama sesuai bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya; dan
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Desk Verifikasi Capaian pelaksanaan Renja perangkat Daerah Triwulan 3 Tahun 2026
Ruang rapat lantai 1 Diskominfo Kabupaten klaten
pak Heru 11.30 wib -
Asistensipenyelengaraan pemerintah daeraholeh direktorat jendral otonomi daerah kementrian dalam negri Republik indonesia
Prambanan hall, Tjokro Hotel klaten jl.pemuda selatan no. 42 kabupaten klaten
sekretaris kecamatan 09.00 WIB -
Sambung Rasa Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2026
Monte De Karlo Desa Karanglo, Kec. Klaten Selatan
Camat 07.30 -
Rapat persiapan serap Aspirasi masa sidang 1Tahun 2026-2027 pimpinan dan anggota DPRB kabupaten klaten
Ruang paripurna DPRB Kabupaten Klaten
KASI PPM 09.00 WIB -
Perencanaan keuangan dalam kepemilikan Rumah melalui KPR sejahtera FLPP
zoom
bu umpeg 09.00s/d 11.30 wib
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
adminkalikotes Jan 1, 2021 3520
-
Memperingati Hari Jadi Klaten ke 219
adminkalikotes Jul 28, 2023 3221
-
Ziarah Ke Makam Kajoran, Bupati Klaten I, Bupati Klaten...
adminkalikotes Jul 27, 2023 2872
-
Alur Pengajuan Keberatan
adminkalikotes Jan 1, 2021 2738
Our Picks
-
Lomba MTQ Ke-XXXII Tingkat Kabupaten Klaten tahun 2026
adminkalikotes Oct 14, 2026 9
-
Lomba Drumband Piala Bupati Kabupaten Klaten Tahun 2026
adminkalikotes Oct 14, 2026 8
-
Kegiatan Donor Darah di Kecamatan Kalikotes
adminkalikotes Oct 7, 2026 13
-
Monitoring dan Evaluasi Tindallanjut LHE SAKIP 2026 dari...
adminkalikotes Oct 6, 2026 3
-
Pelaksanaan Seleksi MTQ Ke-XXXII Tingkat Kecamatan Kalikotes
adminkalikotes Sep 30, 2026 2
Categories
- Komunikasi(84)
- Informatika(6)
- Berita(232)
- Covid 19(1)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana tingkat pelayanan dikecamatan kalikotes?
Total Vote: 66
Baik